Perkebunan Sawit dengan Persoalannya
Pemberitaan seputar permasalahan perkebunan sawit agaknya terus menghiasi sejumlah media massa di Kalimantan Barat dalam setahun dan bahkan dalam dua tahun terakhir. Beragam dinamika sebagai ekses dari kebijakan pembangunan berorientasi kepentingan ekonomi ini mengemuka dan bahkan diantaranya mengisi halaman muka sejumlah koran harian di daerah ini. Majalah Kalimantan Review cenderung lebih intensif memberitakan isu sawit dan permasalahannya dalam setiap edisi. Selanjutnya media elektronik televisi dan radio juga tidak ketinggalan memberitakan isu seputar perkebunan sawit.
Lebih khusus, Radio Republik Indonesia dalam sebuah program talkshow Jumat (18 Februari 2011), mengangkat topik bertema; Menyikapi Kriminalisasi dan Pemiskinan Petani Sawit di Kalbar. Pada talkshow itu, dihadiri dari tiga unsur narasumber yakni dari Divisi Riset dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam anggota Komisi B DPRD Kalbar, NCH Saiyan dan Ibrahim Banson sekalu Ketua Perhimpunan Pekerja Kelapa Sawit Rakyat (P2SR) Kalimantan. Talkshow itu sendiri dipandu oleh Abrar Anas penyiar RRI Pontianak.
Di ruang studio Radio Republik Indonesia (RRI) Pro I yang kedap suara didominasi warna biru berukuran 5 x 6 meter tersebut, perbincangan kami pun mulai mengudara tepat pukul 16.00 wiba yang diawali pengantar oleh sang Penyiar menyapa pendengar. Para narasumber diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan pandangan awal mengenai perkebunan kelapa sawit. Sesi itu dimulai dari Hendrikus Adam yang memaparkan bahwa perkebunan kelapa sawit menjadi primadona pemerintah, namun pada faktanya banyak persoalan di balik perkebunan tersebut.
”Perkebunan sawit saat ini memang dijadikan primadona oleh pemerintah dengan dalih untuk mensejahteraan rakyat, tetapi faktanya tidak sedikit persoalan yang muncul sebagai dampak hadirnya kebijakan di sektor ini. Kriminalisasi sebagaimana dialami warga dan terjadi dibeberapa daerah Kalimantan Barat adalah realita yang sungguh terjadi. Disamping itu orientasi kepentingan ekonomi dalam kebijakan pembangunan perkebunan sawit selama ini seringkali mengabaikan konsep pembangunan berkelanjutan yang mestinya tidak mengabaikan aspek sosial budaya dan lingkungan hidup,” papar Hendrikus Adam.
Walhi Kalbar yang diwakili Hendrikus Adam juga menyampaikan terjadinya inskonsistennya kebijakan terkait dengan pembangunan model global pembangunan seperti halnya kebijakan perkebunan sawit. ”Pemerintah Daerah Kalbar saja misalnya telah menetapkan luasan pengembangan perkebunan sawit 1,5 juta Ha saja untuk perkebunan sawit, tetapi faktanya saat ini izin yang dikeluarkan untuk perkebunan sawit oleh pemerintah kabupaten di Kalbar mencapai hampir 4 juta Ha. Ini salah satu contoh ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan bidang perkebunan sawit di Kalbar,” paparnya.
Ketua P2SR, Ibrahim Banson, SH, menyampaikan kalau persoalan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona untuk mensejahterakan rakyat. Namun menurutnya telah terjadi adanya ketidakseimbangan antara apa yang dilakukan pemodal (investor) dengan apa yang dimau oleh masyarakat. ”Perusahaan selama ini katanya ingin mensejahterakan, tetapi kenyataannya sebaliknya. Nah persoalan seperti ini perlu dikaji dan tata lebih baik kedepan,” terang Banson.
Ibrahim Banson menambahkan bahwa persoalan terkait dengan perkebunan sawit selama ini terutama dikarenakan oleh tidak singkronnya semua pihak dalam pelaksanaannya, baik pemerintah maupun investor. Ibrahim Banson menambahkan bahwa saat ini tidak sedikit investor yang nakal. Ia juga tidak menampik terjadinya keberpihakan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi warga terutama mengenai penyelesaian kasus yang hanya berpihak pada yang bayar, bukan pada warga yang sesungguhnya membutuhkan.
Narasumber dari anggota Komisi B DPRD Kalbar, NCH Saiyan menambahkan bahwa perkebunan sawit sudah terbukti tidak mensejahterakan rakyat. Dalam banyak kasus warga yang menolak seringkali diancam, ditangkap, ditahan dan adili. ”Sawit bukan malah mensejahterakan, tetapi malah memiskinkan rakyat,” jelasnya. Pernyataan NCH Saiyan tersebut, berkaca dari sejumlah persoalan kriminalisasi yang dialami masyarakat di sejumlah daerah Kalbar akhir-akhir ini.
Melalui talkshow intraktif itu beberapa penelfon mengeluhkan persoalan pembukaan perkebunan kelapa sawit di Kalbar. Seperti yang disampaikan Kepala Binua Ngabakng di Kecamatan Sadaniang, Facharudin. Menurutnya dengan akan masuknya perkebunan sawit di daerahnya akan mengancam keberadaan hutan produksi yang juga diakui sebagai hutan adat masyarakat. Demikian pula Suryadi, mengeluhkan penggusuran atas lahannya tanpa persetujuan yang dilakukan perusahaan Lestari Alam Raya (LAR) yang saat ini beroperasi di daerah Capkala dan Segedong. ”Kami berharap agar PT. LAR menghentikan aktivitasnya,” pinta Suryadi.
Sebagaimana diketahui bahwa memang tidak sedikit persoalan yang saat ini sedang dialami warga Kalbar umumnya dan Masyarakat Adat khususnya, terkait dengan terjadinya kriminalisasi yang dialami sebagai dampak konflik sumber daya alam. Kasus-kasus dimaksud seperti; kasus di Semunying Jaya, Silat Hulu Ketapang, Kasus di Sambas, Sanggau, Kapuas Hulu dan sejumlah daerah lainnya.
Mengingat peroalan perkebunan kelapa sawit yang memiliki multi dampak bagi lingkungan dan masyarakat adat, Hendrikus Adam menyampaikan pentingnya mendorong Masyarakat Adat untuk dapat berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. ”Apa yang disampaikan dalam dialog ini hendaknya tidak hanya sampai diatas meja seperti ini, tetapi para narasumber sesuai dengan perannya hendaknya dapat melakukan perjuangan nyata untuk membantu warga yang saat ini terancam karena kebijakan pembukaan hutan skala besar. Apa yang dinyatakan oleh kedua narasumber lainnya tadi merupakan persoalan nyata masyarakat yang selama ini kami (Walhi Kalbar) perjuangkan,” harap Hendrikus Adam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar